Berdasarkan UU No. 4 Tahun 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
(PPSK),dan berdasarkan surat Keputusan Direktur Pengawas Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Jawa Tengah Nomor,
KEP-22/KO.132/2025 tanggal 12 Maret 2025 tentang Perubahan Nama PT Bank Perkreditan Rakyat Pasar Boja menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Pasar Boja.